Jawa Tengah Akan Tampung Korban Gempa Palu di Asrama Haji

Kamis, 04 Oktober 2018 | 14:46 WIB
Jawa Tengah Akan Tampung Korban Gempa Palu di Asrama Haji
Tim Basarnas terus berusaha mencari para korban di reruntuhan Hotel Roa-Roa, Palu, Sulteng, yang ambruk dihantam gempa pada, Jumat pekan lalu. [Dok. Gendon Subandono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menampung masyarakat asal Jateng yang mengungsi karena menjadi korban bencana alam gempa bumi dan tsunami yang terjadi di beberapa daerah di Provinsi Sulawesi Tengah.

Sebagai bentuk keseriusan menampung pengungsi dari Sulteng, Pemprov Jateng sudah melakukan berbagai persiapan yang dibutuhkan. Sejumlah tempat sudah disiapkan untuk menampung para pengungsi, bahkan Pemprov Jateng siap memfungsikan Asrama Haji Donohudan di Kabupaten Boyolali.

"Kalau memang ada orang Jawa Tengah yang kembali, pasti akan kami tampung, akan kami 'openi' karena itu rakyat kita, akan kami bantu dengan kondisi kedaruratan yang ada," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis (4/10/2018).

"Jika memang pengungsi cukup banyak, bisa kita tempatkan di Asrama Haji Donohudan, kita pernah lakukan itu, namun saya kira tidak akan sebanyak itu sehingga nanti bisa kita carikan tempat di kabupaten mana yang dekat dengan keluarganya, biar ayem," lanjut politikus PDI Perjuangan itu.

Baca Juga: Korban Gempa Palu Berebut Naik Truk Logistik ke Gorontalo

Pada intinya, kata Ganjar, Pemprov Jateng siap menampung para pengungsi dari Sulteng. Selain siap menampung pengungsi, Ganjar juga mengaku akan terus memberikan bantuan dalam berbagai bentuk kepada korban bencana gempa dan tsunami di Sulteng.

"Kemarin saat bencana di Lombok, Pemprov Jateng bantu Rp1 miliar, dan untuk Palu kami juga akan kirim bantuan Rp1 miliar dari APBD. Ini harus saya omongkan karena ini uangnya rakyat," katanya.

Untuk bantuan sukarelawan dan logistik tahap pertama akan diberangkatkan ke lokasi bencana di Sulteng secara bertahap mulai 6 Oktober 2018. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI