Suara.com - Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Wali Kota Pasuruan Setiyono. Setyono ditangkap bersama lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Setelah KPK lakukan pengecekan di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di sana. Sehingga diamankan sekitar enam orang, sejumlah uang, dan barang bukti perbankan.
"Kami konfirmasi ada kegiatan tim penindakan di daerah Jawa Timur, khususnya Pasuruan. Ini tindak lanjut dari informasi yang kami terima sebelumnya bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di sana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Berdasarkan informasi dari tim, kata Febri, jumlah uang sedang dihitung dan pemberian tersebut diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini.
Baca Juga: Kena OTT, 6 Pejabat Pajak Ambon dan Papua Tiba ke KPK
Saat ini, lanjut Febri, proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat.
"Ada kepala daerah, pejabat setempat, dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut. Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta," ungkap Febri lagi.