Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan polisi tetap menindaklanjuti dugaan pidana dalam kasus berita bohong atau hoaks aktivis Ratna Sarumpaet. Meski Ratna sudah mengakui kebohongannya sekaligus meminta maaf, tak lantas kasus tersebut berhenti begitu saja.
Apalagi, dalam kasus ini, polisi sudah menerima sejumlah laporan yang meminta agar kasus hoaks Ratna Sarumpaet diusut tuntas.
"Sebatas ini ada yang laporan ya, kita (tetap) lakukan penyelidikan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (4/10/2018).
Sejak mencuatnya hoax penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet di media sosial, polisi telah menerima sebanyak empat laporan dari sejumlah elemen masyarakat. Laporan terkait kasus hoaks itu telah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Rupiah Anjlok Lagi, Gubernur BI: Tak Hanya Dirasakan Indonesia
"Polda metro hari ini sudah terima 4 LP, kita terima nanti kita salurkan ke reserse umum," kata dia.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi baru akan memintai keterangan Ratna Sarumpaet setelah pemeriksaan saksi dan ahli rampung.
"Nanti saksi pelapor dulu, cari barang bukti baru kita memeriksa ke saksi ahli, nanti kita klarifikasi ke terlapor," ujar Argo.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet ketahuan berbohong soal foto wajah dirinya yang lebam akibat dikeroyok dan dipukuli. Namun ternyata ia akhirnya mengaku wajah babak belurnya itu ternyata karena habis operasi plastik sedot lemak di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estika, Menteng, Jakarta.
Selain dilaporkan ke polisi, akibat ulah sandiwaranya itu, Ratna Sarumpaet kini dipecat sebagai jurkam pasangan Capres-Cawapres, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Baca Juga: Joe Taslim Masuk Nominasi Lelaki Tertampan di Dunia