Suara.com - Operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 6 orang pejabat kantor pajak di Ambon dan Papua, satu persatu mulai tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Adapun mereka tiba sekitar pukul 11.40 WIB. Didampingi petugas KPK setelah turun dari mobil tahanan di depan lobi Gedung KPK. Salah satu yang diamankan pejabat kantor pajak yang telah tiba yakni bernama Masikamba nampak menggunakan jaket kulit berwarna hitam.
Ketika dikonfirmasi awak media, Masikamba hanya tersenyum dan langsung masuk ke dalam Gedung KPK. Masikamba terjaring OTT bersama lima orang lainnya. Diduga OTTberkaitan dengan pengurangan bayar pajak oleh wajib pajak.
Hingga kini status Masikamba masih dalam pemeriksaan intensif penyidik KPK. KpK belum menentukan status para pihak yang terjaring OTT.
Baca Juga: Dihajar Barcelona 2-4, Pochettino: Tottenham Sudah Main Bagus
"Ini untuk menentukan status mereka," Tutup Febri
Sebelumnya, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) enam orang pejabat kantor pajak di Ambon dan Papua setidaknya mengamankan uang Rp 100 juta.
Febri menyebut OTT dilakukan atas dugaan pejabat negara kantor pajak tersebut menerima uang suap untuk pengurangan pembayaran pajak di wilayah Ambon dan Papua.
"Transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak. Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp 100 juta," kata Febri dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018) malam.
Baca Juga: Anak Buah Terjaring OTT KPK, Begini Kata Sri Mulyani