Mobil Dinas Pemerintah dan Kedutaan Asing Juga Langgar e-Tilang

Kamis, 04 Oktober 2018 | 12:19 WIB
Mobil Dinas Pemerintah dan Kedutaan Asing Juga Langgar e-Tilang
Petugas Traffic Management Center (TMC) memantau pelanggar lalu lintas melalui layar CCTV di ruas jalan Thamrin-Sudirman di ruang kontrol Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 440 kendaraan yang tercatat melanggar sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik saat diujicobakan di sepanjang Jalan MH. Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman. Selain kendaraan pribadi dan angkutan umum, mobil dinas pemerintah, mobil korps diplomatik dan kendaraan milik anggota TNI-Polri tercatat melanggar sistem e-TLE.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan ratusan pelanggaran itu terjadi selama tiga hari uji coba e-TLE, terhitung sejak 1 hingga 3 Oktober 2018.

"Jumlah pelanggar 440 kendaraan termasuk dari 7 pelat TNI/Polri, 10 pelat merah, 291 pelat hitam, 9 pelat kedutaan," kata Budiyanto, Kamis (4/10/2018).

Untuk memastikan adanya pelanggaran, polisi telah memasang dua unit kamera pengawas atau CCTV yang berasal dari Cina. Terkait uji coba sistem e-TLE ini, sebanyak 40 angkutan umum dan 83 kendaraan berpelat daerah tercatat ikut melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Tak Cuma Warga Biasa, Aparat TNI dan Polisi Juga Langgar e-Tilang

Berdasarkan rekamam CCTV, bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan ratusan pengendara itu di antaranya yakni menerobos lampu merah, berhenti di marka jalan dan melanggar kebijakan ganji-genap.

Diketahui, Ditlantas Polda Metro jaya telah memberlakukan uji coba sistem e-TLE selama satu bulan. Namun, selama uji coba ini, polisi belum melakukan penindakan tilang kepada para pelanggar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI