Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pegawai pajak di Ambon, Maluku. Pegawai pajak itu ditangkap karena diduga menerima suap untuk pengurangan pajak.
Atas kejadian tersebut, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini merasa kecewa dengan ulah anak buahnya itu. Menurut dia, kelakuan pegawai pajak yang ditangkap KPK itu telah mengkhianati institusi Kemenkeu.
"Saya sangat menyesalkan masih ada jajaran Kemenkeu dalam hal ini Ditjen Pajak yang melakukan tindakan yang juga mengkhianati teman-temannya dengan melakukan korupsi dan bersama-sama kolusi dengan wajib pajak," kata Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Bea Cukai Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Menindaklanjuti hal tersebut, Sri Mulyani menyatakan sudah mengirim Inspektur Jenderal untuk bersama-sama dengan KPK memeriksa pegawai yang terjaring OTT tersebut. Kemenkau juga akan mengevaluasi sistem perpajakan yang ada.
Baca Juga: Habis Dikibulin Ratna, Fahri Hamzah Sebut Penguasa Lebih Bohong
"Pengkhianatan dalam bentuk korupsi adalah sebuah tindakan yang memalukan mereka dan keluarganya, tetapi juga memalukan seluruh intisitusi. Saya sangat kecewa tentunya," imbuh dia.
Sri Mulyani pun berterima kasih kepada KPK yang telah membantunya untuk membersihkan pegawai-pegawai yang dengan sengaja melakukan pelanggaran.
"Dengan adanya institusi di luar Kemenkeu juga membantu kita untuk terus memberikan peringatan kepada seluruh jajaran Kemenkeu bahwa mereka memiliki tugas yang luar biasa penting," imbuh dia.
Untuk diketahui, dalam OTT pada Rabu (3/10/2018) malam itu, ada enam orang ditangkap. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga menemukan uang Rp 100 juta yang diduga uang suap terkait upaya pengurang pembayaran pajak.
Baca Juga: Jadi Pelajaran, Ngabalin Minta Ratna Sarumpaet Tetap Dipolisikan