Suara.com - Setelah kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet terbongkar, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin dengan tegas mendorong proses hukum berjalan. Polisi diminta usut kebohongan Ratna Sarumpaet mengarang cerita pemukulan.
Langkah itu untuk memberi pembelajaran dan peringatan untuk penyebar hoaks.
Ditemui di Jalan Jend Sudirman, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (4/10/2018) pagi tadi, Ngabalin mengapresiasi semua pihak hingga dugaan penganiayaan Ranta Sarumpaet terungkap sebaliknya. Ia mengatakan Ratna memiliki kekurangan, keterbatasan dan khilaf, serta layak dilindungi.
Namun, kenyataan ia telah menciptkan kebohongan harus diproses hukum. Apalagi rekayasa itu ditujukan untuk menyudutkan pemerintahan saat ini.
Baca Juga: Tulis Sepucuk Surat, Ratna Sarumpaet Mohon Ampun ke Prabowo
"Bahwa ada kekurangan, tetap harus diproses hukum, agar jadi pelajaran bagi yang lain. Supaya tidak gampang bagi orang melakukan kebohongan kepada publik apalagi arahan semua tuduhan itu kepada pemerintah," kata Ngabalin saat ditemui seusai pelepasan 500 truk bantuan bencana gempa dan tsunami Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala.
Ngabalin juga menegaskan, dalam kontestasi 2019, Presiden sudah mengintruksikan semua pihak tidak melakukan langkah anarkis. Semua diselesaikan dengan mengedepankan demokrasi yang baik.
"Presiden mengatakan bahwa boleh perbedaan partai, pandangan politik boleh beda. Negara kita demokrasi, penyelesaian tidak boleh anarkis," katanya.
Kontributor : Lirzam Wahid
Baca Juga: Di Tangan Warganet, Ratna Sarumpaet Jadi Meme Kocak