Suara.com - Pemberlakuan uji coba sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik (e-tilang) di kawasan Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta baru beberapa hari dimulai.
Selain kendaraan umum dan pribadi yang kedapatan melanggar, ternyata ada pula kendaraan anggota TNI dan Polri juga terpantau melanggar selama uji coba tilang eletronik ini diterapkan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, pelanggar dari TNI dan Polri itu terekam kamera pengawas atau CCTV buatan Cina yang dipasang di kawasan uji coba tilang elektronik.
"Iya ada (pelanggar dari TNI-Polri) terekam (CCTV)," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (4/10/2018).
Baca Juga: Honda Recall Model Sedan karena Masalah Kamera
Namun, Yusuf belum mau menjelaskan secara rinci berapa banyak aparat TNI-Polri yang menjadi pelanggar di hari kedua pemberlakukan e-tilang itu. Sebab, kata dia, pihaknya masih mendata secara menyeluruh anggota TNI dan Polri yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Total itu aja dulu, ini kita cek dulu polisi mana, TNI mana," kata dia.
Diketahui, selama proses uji coba ini, polisi belum menerapkan penindakan tilang kepada para pelanggar. Pengemudi yang tercatat sebagai pelanggar e-tilang hanya diberikan pemberitahuan secara tertulis. Surat itu tersebut kepada pelanggar sesuai alamat yang tertera di Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
"Setelah surat konfirmasi disederhanakan kita kirim. Kan enggak ditilang, hanya surat pemberitahuan bahwa tanggal sekian kamu lakukan pelanggaran," imbuh dia.
Baca Juga: Diguncang Gempa, Penerimaan CPNS di Palu Dikaji Ulang