12 Pejabat SKPD Diisi Pelaksana tugas, DKI Akan Lelang Jabatan

Kamis, 04 Oktober 2018 | 00:57 WIB
12 Pejabat SKPD Diisi Pelaksana tugas, DKI Akan Lelang Jabatan
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Budihastuti. (Suara.com/Chyntia Sami)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Budihastuti mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan lelang jabatan untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang diduduki oleh para plt. Rencananya, akhir 2018 proses lelang jabatan sudah diselesaikan seluruhnya.

Proses lelang jabatan sejumlah SKPD yang mengalami kekosongan jabatan akan diselesaikan paling lambat 2018. Sehingga, pada awal 2019 Pemprov DKI sudah siap menghadapi berbagai persoalan baru.

"2018 kita selesaikan, kita selesaikan proses lelang jabatan itu tahun ini. Karena kalau tahun depan pasti ada lagi karena ada yang pensiun, ada yang meninggal dan nanti diproses lagi," kata Budihastuti saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018).

Dari data yang dihimpun, ada sebanyak 12 dinas yang jabatannya kosong dan dipimpin oleh plt menggantikan para kepala dinas. Dinas-dinas itu antara lain Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Bina Marga, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Energi.

Baca Juga: Jember Mulai Ikuti Tren Lelang Jabatan

Budi mengatakan, proses lelang jabatan ini tidak dilakukan untuk semua SKPD, melainkan untuk jabatan-jabatan yang mendesak saja. Dalam prosesnya, nanti pihak Pemprov DKI akan membentuk tim pansel bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pembentukan pansel ini bertujuan untuk membuat penjadwalan dan menetapkan substansi apa saja yang dibutuhkan.

"Kurang lebih 12 jabatan. Tentu saja ada pertimbangan, enggak semuanya dilelang kalau pejabatnya masih (bertugas) masa dilelang," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI