KPK Sita Duit Rp 100 Juta dari OTT Pejabat Pajak Ambon - Papua

Rabu, 03 Oktober 2018 | 22:55 WIB
KPK Sita Duit Rp 100 Juta dari OTT Pejabat Pajak Ambon - Papua
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) dalam konferensi pers mengenai kasus korupsi proyek Pengalokasian dan Penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh TA 2018, Rabu (4/7/2018). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) enam orang pejabat kantor pajak di Ambon dan Papua setidaknya mengamankan uang Rp 100 juta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan OTT dilakukan atas dugaan pejabat negara kantor pajak tersebut menerima uang suap untuk pengurangan pembayaran pajak di wilayah Ambon dan Papua.

"Transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak. Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp 100 juta," kata Febri dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018) malam.

Febri menyebut tim penindakan KPK berawal mendapatkan informasi dari masyarakat. Hingga akhirnya dilakukan pengecekan dan dilakukan OTT.

Baca Juga: KPK Tangkap Tangan Pejabat Kantor Pajak di Ambon dan Papua

Untuk lebih lanjut terkait OTT akan disampaikan secara detail besok dalam konferensi pers di KPK, Kuningan Jakarta.

"Akan disampaikan melalui konferensi pers besok. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di daerah," tutup Febri

Tim penindakan KPK masih memiliki 1×24 jam, untuk menentukan status pihak- pihak diamankan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI