Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga mencopot Ratna Sarumpaet dari jabatan anggota Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) BPN. Hal itu merupakan imbas dari tindakan Ratna Sarumpaet yang telah membuat sebuah berita bohong atau hoaks.
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, sebelumnya pihak BPN melakukan pembahasan terkait status Ratna Sarumpaet sebagai jurkamnas. Hasilnya, Ratna Sarumpaet dipecat.
"BPN sudah memutuskan memberhentikan beliau," kata Dahnil Anzar Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Rabu (3/10/2018).
Sikap tegas yang diberikan BPN merupakan akibat dari ulah Ratna Sarumpaet yang telah merekayasa muka bonyoknya. Sebelumnya sempat beredar foto wajah babak belur dengan kabar bahwa dirinya telah dipukuli.
Karena itu, kemudian Calon Presiden Prabowo Subianto pun bereaksi. Dirinya langsung berencana menghadap Kapolri untuk menuntaskan kasus yang dinilainya telah melanggar Hak Asasi Manusia.
"Sejak tadi kita tahu kebohongan dia," pungkasnya.
Untuk diketahui, Ratna Sarumpaet akhirnya meminta maaf kepada publik, maupun sejumlah tokoh politik, karena menyebar kebohongan alias hoaks mengenai dirinya menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang misterius.
Ia secara khusus juga meminta maaf kepada Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Fadli Zon, dan Ketua Dewan Kehormatan Amien Rais, karena hoaks ciptaannya tersebut.
"Saya memohon maaf kepada Pak Prabowo, yang tulus membela saya, membela kebohongan yang saya buat," tuturnya sembari menangis dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Kampung Melayu Kecil 5 No 24, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).
Ratna Sarumpaet lantas berjanji, akan memperbaiki kesalahannya dan terus mengkampanyekan Prabowo sebagai capres pada Pilpres 2019.