Suara.com - Dituduh Sebar Hoax Ratna Sarumpaet, Prabowo-Sandiaga Bakal Turut Dilaporkan ke Polisi
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno bakal turut dilaporkan ke polisi, atas dugaan ikut menyebar hoaks mengenai penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Cyber Indonesia berencana melaporkan Prabowo, Sandiaga Uno, dan sejumlah orang lainnya, ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap ikut menyebarkan berita bohong alias hoaks.
"Kami akan melaporkan Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Fadli Zon, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan lain-lain, terkait informasi hoaks dan penyebarannya," kata Habib Muannas Alaidid , Ketua Umum Cyber Indonesia, kepada Suara.com melalui keterangan tertulis, Rabu (3/10/2018).
Baca Juga: Alasan Tompi Bongkar Kebohongan Ratna Sarumpaet
Alasan pihaknya turut melaporkan Prabowo dan Sandiaga, karena keduanya dianggap turut menyebarkan informasi hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Prabowo, kata Muannas, menyebar hoaks itu saat menggelar jumpa pers. Sedangkan Sandiaga diduga menyebatkan hoaks soal luka lebam Ratna Sarumpaet melalui pemberitaan di media daring.
Tokoh lain yang dianggap ikut menyebarkan hoax itu yakni Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Ketua Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Terkait rencana pelaporan itu, Muannas telah menyiapkan sejumlah bukti berupa bukti bidik layar media sosial dan pemberitaan media daring.
”Selain itu, kami juga menyerahkan bukti video yang berasal dari pengakuan langsung Ratna Sarumpaet," tandasnya.
Baca Juga: Prediksi Tottenham Hotspur Vs Barcelona di Grup B Liga Champions