Suara.com - Polisi akan memeriksa Ratna Sarumpaet menyusul adanya temuan berbeda dari kabar perempuan berusia 70 tahun itu mengalami penganiayaan oleh sejumlah orang. Alasan agenda pemeriksaan itu dilakukan setelah polisi menerima tiga laporan kasus berita bohong alias hoaks terkait beredarnya foto wajah Ratna Sarumpaet yang mengalami babak belur di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta meminta agar Ratna Sarumpaet bisa kooperatif untuk memberikan informasi ke polisi terkait kasus ini. Status Ratna Sarumpaet dalam kasus ini masih sebagai saksi.
"Tentu ibu Ratna Sarumpaet sementara sebagai saksi karena beliau yang mengalami mendengar," kata Nico di Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).
Nico memyampaikan pemeriksaan ini baru dilakukan apabila Ratna Sarumpaet sudah dalam kondisi membaik.
Baca Juga: Demokrat Usul Polisi Buat Tim Pencari Fakta soal Ratna Sarumpaet
"Nanti kami hubungi kalau sudah sehat dan keterangan itu penting untuk pelapor dan penting untuk masyarakat," katanya.
Selain Ratna Sarumpaet polisi juga akan memeriksa saksi-saksi termasuk keluarga dan kerabat dari pencetus gerakan #2019GantiPresiden itu
"Tentunya akan kami lalkukan pemeriksaan. Bisa dari pihak keluarga atau pihak siapapun," tandas Nico.
Diketahui, polisi langsung bergerak menelusuri kebenaran ihwal beredar kabar Ratna Sarumpaet mengalami pengeroyokan oleh tiga pelaku tak dikenal di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (21/8/2018) lalu.
Terkait kabar itu, polisi justru menemukan kejanggalan melalui fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Dari temuan fakta tersebut, Ratna ternyata terdaftar sebagai pasien di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Bahkan, Ratna Sarumpaet telah berada selama 4 hari di rumah sakit kecantikan itu terhitung sejak 21 hingga 24 September.
Baca Juga: Babak Belur Dikeroyok, Polisi Heran Ratna Sarumpaet Tak Laporan