Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengaku heran mengapa Ratna Sarumpaet tak lansung melaporkan ke polisi jika merasa menjadi korban penganiayaan sejumlah orang. Hal ini disampaikan Setyo setelah marak kabar di media sosial foto wajah Ratna Sarumpaet mengalami babak belur karena diduga dikeroyok orang tak dikenal.
Polisi pun langsung melakukan penelusuri kebenaran ihwal mencuatnya kabar Ratna Sarumpaet dipukuli hingga babak belur. Namun, fakta yang ditemukan polisi sangat berbeda dengan kabar terkait penganiayaan yang menimpa Ratna Sarumpaet.
Dari fakta diperoleh, Ratna Sarumpaet ternyata menjalani perawatan di Rumah Sakit Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat selama 4 hari terhitung sejak 21 hingga 24 September 2018 lalu.
Meski demikian, Setyo enggan menyimpulkan apakah wajah lebam itu bukan karena dipukuli melainkan operasi bedah plastik di rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Wajah Ratna Sarumpaet Bonyok, Rio Dewanto Belum Kasih Keterangan
"Kalau kejadian itu tanggal 21 september, kenapa tidak lapor?" kata Setyo di Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).
Menurutnya, bentuk laporan di kepolisian tak harus disampaikan korban yang mengalami tindak pidana. Kata Setyo, pembuatan laporan polisi bisa diwakili oleh keluarga maupun kerabat dekat korban.
"Padahal tidak harus bu Ratna Sarumpaet yang lapor. Siapapun, bisa keluarganya , temannya," kata dia.
Polisi bakal melayani setiap ada laporan tindak kejahatan yang disampaikan masyarakat. Bahkan kasus pembunihan yang tidak ada laporannya bisa masuk pengadilan.
"Bahkan kalau ada kasus pembunuhan tidak ada yang melapor pun bisa sampai ke pengadilan. Artinya apa? Kami dari Polri kalau ada laporan akan diproses," kata dia.
Baca Juga: Jelang Jumpers, Ratna Sarumpaet Didatangi Guru Spiritual Prabowo
"Rekan-rekan bisa mengambil kesimpulan sendiri tentuya yang didatengi ini rumah sakit khusus, atau klinik khusus, bina estetika. Ini bukan RS yang ada UGD (Unit Gawat Darutat)-nya," lanjut dia.