Dalami Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Terima Tiga Laporan

Rabu, 03 Oktober 2018 | 12:46 WIB
Dalami Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Terima Tiga Laporan
Mabes Polri menggelar keterangan pers terkait kasus Ratna Sarumpaet dipukuli. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi sedang serius menyelidiki kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks. Ini menyusul kabar yang beredar di media sosial yang menyebut aktivis sosial Ratna Sarumpaet dipukuli hingga babak belur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, setidaknya ada tiga laporan yang telah diterima polisi terkait kasus penyebaran hoax soal Ratna Sarumpaet itu. Dua laporan diterima di Polda Metro Jaya dan satu laporan di Bareskrim Polri.

"Ada 3 laporan polisi, di mana dalam laporan tersebut, mereka mencantumkan agar polisi minta menyelidiki terkait pemberitaan hoaks. Polri sudah melakukan penyelidikan, terkait hal tersebut ada laporan yang masuk ke Mabes dan Polda agar melakukan penyelidikan," kata Nico di Polda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).

Hanya saja, Nico tak menjelaskan pihak yang dituduh telah menyebarkan hoaks soal kabar perempuan berusia 70 tahun itu mengalami lebam karena dikeroyok. Pun demikian, Nico masih merahasiakan pihak yang membuat laporan agar polisi mengungkap pelaku penyebar hoax wajah lebam Ratna Sarumpaet.

Baca Juga: Heboh Ratna Sarumpaet, Ini Sindiran Tajam Melanie Subono?

Nico hanya menjelaskan, jika para pelapor mencantumkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Terkait adanya tiga laporan itu, kata dia, penyidik Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri perihal laporan kasus tersebut.

"Penyidik di Bareskrim dan Polda masih melakukan pendalaman," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI