Suara.com - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan mengenai kasus pengeroyokan yang menimpa Ratna Sarumpaet. Meski demikian, Ratna Sarumpaet bisa melaporkannya dengan membawa bukti visum hasil kekerasan.
Setyo mengatakan, dari informasi yang beredar Ratna Sarumpaet disebut-sebut menjadi korban pengeroyokan oleh 3 orang pria pada 21 September lalu sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat. Jika lewat dari 10 hari dikhawatirkan bekas luka sudah hilang dan tidak ada bukti visum.
"Bisa bisa (lapor polisi), cuma masalahnya nanti kalau divisum itu sudah sembuh kalau 10 hari," kata Setyo saat ditemui di Forum Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).
Dari hasil penelusuran pihak kepolisian, Setyo mengaku timnya sudah melakukan pengecekan di beberapa rumah sakit diduga tempat Ratna menjalani perawatan. Namun dari hasil pemeriksaan tidak ditemui nama Ratna atau nihil.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Digebuki, Prabowo: Melanggar HAM dan Pengecut
"Katanya dia dianiaya 21 September nah itu kan sudah lama kita enggak ada laporan ya kita tidak tahu. Kita melakukan pengecekan ternyata tidak ditemukan satu pun rupanya beliau sudah di rumah lagi ketemu Pak Prabowo katanya ya," ungkap Setyo.
Foto Ratna Sarumpaet babak belur tersebar dalam jejaring sosial Twitter. Dalam akun @ayuning_2, disebutkan Ratna Sarumpaet saat ini berada di rumah sakit yang dirahasiakan. Usai mendapatkan pemukulan, saat ini Ratna disebut-sebut dalam kondisi trauma berat.