Hari Pertama, Ratusan Pengemudi Tercatat Melanggar Sistem e-TLE

Selasa, 02 Oktober 2018 | 23:16 WIB
Hari Pertama, Ratusan Pengemudi Tercatat Melanggar Sistem e-TLE
Kendaraan melintas di Jl M. H Thamrin yang terpasang sistem e-tilang, Jakarta, Kamis (20/9).[Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penerapan uji coba sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elekronik telah berlangsung selama dua hari terhitung sejak Senin (1/10/2018). 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyampaikan, sebanyak 232 kendaraan tercatat melakukan pelanggaran lalu lintas pada hari pertama uji coba e-TLE. 

"Hari pertama (sistem e-TLE) ada 232 pelanggar," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (2/10/2018).

Kata dia, kebanyakan bentuk pelanggarani yang terekam kamera pengawas atau CCTV yakni para pengendara menerobos lampu merah dan berhenti di marka jalan.

Baca Juga: Polisi Dapat Respons Positif dari MA soal Tilang Elektronik

"Kebanyakan semacam itu, traffic light dan marka jalan," jelas Yusuf.

Setidaknya, ada dua unit CCTV asal Tiongkok yang dipasang di kawasan MH. Thamrin dan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. Terkait banyak pelanggar yang tersorot CCTV,  kata dia, karena belum paham soal pembelakuan uji coba sistem e-TLE.

Sedangkan jumlah pelanggar di hari kedua uji coba sistem e-TLE cenderung menurun. Hal itu, kata dia karena petugas telah memasang rambu-rambu di sejumlah titik di sepanjang Jalan MH. Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman.

Selain itu, Yusuf mengaku akan menambah jumlah personel polisi selama penerapan uji coba e-TLE ini. Menurutnya, jumlah anggota polisi akan bertambah menjadi 36 orang. Nantinya, kata dia, puluhan anggota polisi lalu lintas itu akan dibagi menjadi dua tim selama penerapan uji coba e-TLe.

"Tadinya delapan, saya tambah jadi 12 orang per shift. Jadi ada 12 x 3 shift, 36 personel. Setiap 12 jam ganti," katanya menandaskan.

Baca Juga: Alasan Polisi Rahasiakan Harga CCTV Tilang Elektronik

Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan ujicoba sistem e-TLE di selama 30 hari ke depan. Selama uji coba ini, polisi belum menerapkan penindakan tilang kepada para pelanggar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI