Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengaku telah mendapatkan perkembangan terakhir ihwal pelarian lelaki berinisial LH yang kabur ke luar negeri, setelah membunuh perempuan asal Tiongkok bernama Huang Shu Ping.
Buronan itu dikabarkan telah ditangkap setelah kembali ke negara asalnya yakni Tiongkok.
"Iya sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (2/10/2018).
Menurutnya, penangkapan terhadap LH dilakukan oleh aparat kepolisian dari Tiongkok. Meski begitu, Argo tak merinci kapan LH dibekuk setelah buron terkait kasus pembunuhan Huang Shu Ping di salah satu hotel di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Satu-satunya Pemandu Gunung Cartenz Ini Jadi Korban Gempa Palu
Pascaditangkap, Argo menyampaikan LH akan menjalani proses hukum di Tiongkok. "Ya demikian (proses hukum terhadap LH dilakukan di Tiongkok)," kata dia.
Untuk diketahui, Huang Shu Ping ditemukan tewas bersimbah darah di kamar 202, Hotel Time Out, Gambir Jakarta Pusat pada Minggu (26/8/2018).
Terdapat banyak luka tusuk senjata tajam di tubuh WN Tiongkok itu ketika ditemukan tewas di atas tempat tidur.