Suara.com - Pasangan suami istri Randi (33) dan Atika (30) tak mampu menahan tangisnya bayi mereka yang baru lahir dan sempat ditahan Bidan Y, akhirnya dikembalikan.
Bayi berumur 10 hari ini sempat tak dikembalikan kepada orangtuanya setelah dilahirkan karena Randi dan Atika tidak mampu membayar biaya persalinan. Total 6 hari bayi malang itu ditahan sang bidan.
Setelah marak diberitakan media massa, Bidan Y mendadak mendatangani rumah kontrakan Randi dan Atika, Senin (1/10/2018) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Dia langsung mengembalikan jabang bayi tersebut.
"Sewaktu memulangkan bayi kami, Bidan Y sempat marah-marah, bilang saya berbohong. Saya bingung bohong di mananya, karena memang benar dia tak bisa saya hubungi, sehingga saya lapor polisi,” kata Randi, Selasa (2/10).
Baca Juga: Tertekan Dolar AS, Nilai Tukar Rupiah Terendah Sejak 1998
Ia menuturkan, bersama Bidan Y dan Atika sempat ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Di sana kami membuat surat kesepakatan. Saya wajib membayar uang biaya ke Bidan Y senilai Rp 10 juta. Sudah saya kasih uang muka Rp 1 juta, dan sisanya dicicil Rp 500 per bulan hingga lunas pada bulan ke-18,” jelasnya.
Sementara, Atika yang mengetahui bayi mungilnya secara tiba-tiba dipulangkan tersebut mengakui senang.
"Saya menangis, sujud syukur, anak saya akhirnya dipulangkan. Kami ini orang susah, suami cuma sopir taksi, tidak tentu penghasilannya. Tapi atas bantuan semuanya, bayi saya bisa pulang,” tuturnya sembari menggendong bayi.
Kontributor : Anggy Muda
Baca Juga: Vicky Prasetyo Gugat Cerai Angel Lelga, Isu Selingkuh Mencuat