Jadi Saksi Sidang, Fayakhun Ngaku Serahkan Duit untuk Golkar

Selasa, 02 Oktober 2018 | 15:40 WIB
Jadi Saksi Sidang, Fayakhun Ngaku Serahkan Duit untuk Golkar
Sidang kasus e-KTP di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Anggota komisi I DPR RI, Fayakhun Andriadi mengaku memberikan uang sebesar 500 ribu dolar Singapura kepada Setya Novanto (Setnov). Uang itu diberikan melalui staf khususnya, Agus Gunawan dan diserahkan melalui keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Dalam pengakuannya, Fayakhun mengaku uang tersebut diberikan pada tahun 2016. Saat itu, Setnov masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

"Waktu itu saya baru selesai Musda Golkar di DKI, saya ada uang yang saya komunikasikan dengan Pak SN (Setya Novanto) bahwa saya mau bantu-bantu," kata Fayakhun saat memberikan kesaksiannya di persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irvanto dan Made Oka, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).

Fayakhun mengungkapkan, uang itu diberikan untuk membantu Partai Golkar. Alasannya, Partai Golkar memerlukan uang tersebut untuk kebutuhan partai.

Baca Juga: Prabowo Kasih Lihat Foto Ratna Sarumpaet Bonyok ke Sandiaga

"Beliau (Setnov) kan, ketum saya, dan saya tahu kebutuhan partai pasti banyak. Saya minta tolong ke Agus (staf khusus Fayakhun) sampaikan ke Pak Irvanto," ujar Fayakhun.

Fayakhun menjelaskan, uang sebesar 500 ribu dolar Singapura itu adalah uang sisa dari acara Musyawarah Daerah (Musda) Golkar DKI Jakarta. Kemudian, Fayakhun menyuruh Agus menyerahkan uang itu diantar ke sebuah show room di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Sementara itu, dalam kesaksianya pula, Agus Gunawan mengaku mendapat perintah dari Fayakhun untuk mengantarkan sebuah tas di sebuah acara Teman Ahok, di Graha Pejaten. Tas itu rencananya diberikan kepada Irvanto.

"Itu pak Fayakhun sampaikan ada titipan untuk pak Irvan, di dalam tas. Pas itu lagi kebetulan saat acara Ahok di Graha Pejaten," ujar Agus dalam persidangan.

"Gus kamu ke Kemang tolong titip ke Irvan, bilang titipan dari saya," ujar Agus menirukan ucapan perintah Fayakhun.

Baca Juga: Nikita Mirzani Diperiksa Kasus Penggelapan Pakaian Dalam Suami

Agus mengaku awalnya tak mengetahui jika isi tas tersebut merupakan uang sebesar 500 ribu dolar Singapura. Ia baru tahu setelah menyerahkan uang tersebut kepada Irvanto dan dibuka isi tas tersebut.

"Itu, pak Irvanto buka tas di ruangannya di show room," ucap Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI