Suara.com - Jarah Toko Elektronik dan ATM di Palu, Polisi Tangkap Puluhan Warga
Polisi meringkus 35 warga Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang mengambil barang-barang elektronik di sejumlah toko dan perampokan uang di mesin ATM salah satu bank, setelah gempa serta tsunami melanda daerah tersebut.
"Kurang lebih ada 35 orang sudah kami tangkap," kata Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto di Polda Metro Jaya, Selasa (2/10/2018).
Ari menyampaikan, alasan penangkapan itu dilakukan karena aksi penjarahan barang elektronik dan pembobolan ATM ini di lokasi bencana alam sudah masuk dalam kategori tindak kejahatan.
Baca Juga: Pemerintah Minta Bantuan Alat Berat Kontraktor untuk Gempa Palu
"Ada peristiwa seperti kalau ambil makanan kami masih toleran lah. Tapi kalau ambil laptop baru. Pakaian juga mungkin karena pakaian mereka enggak ada. Tapi kalau hal lain, mengambil uang kami lakukan penegakan hukum," terangnya.
Sejak diguncang bencana alam pada Jumat (28/9), warga Palu dan daerah sekitarnya memang mengambil barang-barang kebutuhan pokok serta pakaian di sejumlah pertokoan. Itu karena mereka kekurangan pasokan pangan maupun sandang.
Terkait hal ini, Ari menganggap aksi pengambilan sembako maupun pakaian hanya untuk bertahan hidup. Pemerintah, kata dia, masih menoleransi tindakan warga yang mengambil barang di warung-warung yang menjual bahan kebutuhan pokok.
”Jadi memang ada saudara kita membutuhkan, dan beberapa tempat mereka ambil dan kita tidak mempersoalkan," katanya.
Mantan Kabareskrim Polri ini menambahkan, polisi tetap menindaklanjuti proses hukum terkait kasus penjarahaan barang elektronik dan perampokan bank ini, meski Palu dan daerah lain telah berstatus tanggap darurat pascadiguncang gempa dan tsunami
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Bonyok Dipukul, Mardani: Ini Gaya PKI
"Seperti biasa. Kalau orang mencuri tangkap, periksa, bukti-buktinya ada yang (nanti) kami limpahkan pengadilan," tandas Ari.