Suara.com - Polisi mengalami kendala saat memeriksa pemain Persija Jakarta, Marko Simic. Pemeriksaan itu terkait kasus kecelakaan yang melibatkan striker asal Kroasia itu di jembatan Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2018) malam.
Kendala yang dihadapi polisi saat memeriksa Marko Simic adalah faktor bahasa.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, karena faktor bahasa itu, polisi meminta perwakilan Persija Jakarta untuk mendampingi Simic selama proses pemeriksaan.
"Kemarin kan kita dalam kendala bahasa saja. Makanya kita memanggil orang Persija dulu," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Selasa (2/10/2018).
Baca Juga: Korban Gempa Palu Lakukan Penjarahan, Tanda Trauma Psikologis?
Dalam kasus ini, status hukum bomber asal negara Kroasia itu masih sebagai saksi. "Iya (Marko Simic) masih saksi," kata Yusuf.
Terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, polisi masih menggali keterangan saksi guna menentukan status hukum Simic dalam kasus tersebut.
Polisi juga telah memeriksa surat-surat kepemilikan mobil Land Cruiser yang dikemudikan Simic saat kecelakaan terjadi.
"Ada lengkap. Surat-suratnya lengkap," tandas Budiyanto.
Diketahui, mobil Land Cruiser berpelat nomor B 1250 MO yang dikemudikan Marko Simic mengalami rusak parah terutama di bagian depan kiri. Selain itu, mobil dinas polisi juga ringsek di bagian belakang kanan akibat usai ditabrak mobil yang dikemudikan Simic.
Baca Juga: Luhut Bawa Isu Gempa Palu - Donggala ke Rapat IMF-World Bank
Dugaan sementara, kecelakaan itu terjadi karena Simic diduga hendak menyalip kendaraan yang berada di depannya.