Suara.com - BNP2TKI kembali melepas 255 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan. Para PMI terdiri dari 214 PMI sektor manufaktur dan 41 PMI sektor perikanan, dengan jenis kelamin perempuan 3 orang dan laki-laki 252 orang.
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI, R Hariyadi Agah, menyatakan, terkait pemberangkatan PMI program G to G ke Korea Selatan, 1 Oktober 2018, sebelumnya tidak ada penerbangan karena hari libur nasional Korsel pada 20-30 September 2018.
"Tingkat pendidikan PMI saat ini, terbanyak SLTA sebanyak 186 orang, SUPM ada 2 orang, SLTP ada 66 orang, dan S1 ada 2 orang," katanya, saat melepas 255 PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan, di Gedung KITCC, Jakarta, Senin (1/10/2018).
Menurut Hariyadi, rencana awal, jumlah PMI yang akan diterbangkan sebanyak 259 orang, namun ada 3 orang tertunda, karena ada kesalahan data dokumen dalam penerbitan visa. Dua PMI dalam kasus kesalahan nama dan seorang lainnya, kesalahan nomor seri paspor di visa terbit.
Baca Juga: Siapkan TKI Profesional, BNP2TKI Adakan Pelatihan Bahasa Korea
"Saat ini masih proses perbaikan di KBRI Korea di Jakarta. Mereka direncanakan dapat diberangkatkan minggu depan bersama 1 PMI tertunda, karena orang tuanya sakit. Total penundaan keberangkatan ada 4 orang," ujarnya
Untuk daerah asal PMI, Hariyadi menambahkan, para PMI berasal dari 53 kabupaten/kota di Indonesia, yang terdiri dari 50 kabupaten/kota Pulau Jawa, 3 kabupaten/kota luar Pulau Jawa, yakni Lombok Timur, Lampung Timur, dan Lampung Selatan.
Terbanyak dari Kabupaten Cilacap, Grobogan, Ponorogo, Indramayu dan Brebes, dengan usia termuda mulai 20 tahun, dan tertua 39 tahun.
"PMI telah mengikuti preliminary education gelombang 14, pada 21 Mei 2018, sampai dengan gelombang 26, pada 29 Agustus 2018," jelasnya.
Kepada PMI yang akan berangkat, Hariyadi berpesan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kerja. Jangan karena mencari uang, mereka sakit.
Terkait kesehatan, Korsel menerapkan standar ketat. Jangan sampai ada PMI dipulangkan karena unvit. Selain itu, jangan sampai melawan hukum negara setempat dan jangan sampai tawuran dengan sesama PMI.