Suara.com - Sebanyak 23 lelaki diduga homoseksual ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat, saat berpesta narkoba dan seksual di rumah pribadi Griya Manis Blok A, Sunter Agung, Jakarta Utara.
Pesta narkoba dan seksual sejenis itu dilakukan puluhan lelaki tersebut pada Minggu (30/9) dini hari.
"Ya, para pelaku telah diamankan dan kasus tengah kami kembangkan," ujar Wakapolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Ajun Komisaris Besar Arie Ardian di Jakarta, Senin (1/10/2018).
Berdasarkan hasil penggerebekan, Arie menjelaskan anggota menemukan puluhan pil ekstasi dan menetapkan empat orang tersangka yang merupakan karyawan swasta, yaitu DS, EK, DL, dan TM.
Baca Juga: Jusuf Kalla Disebut Bertemu Benjamin Netanyahu di New York
Awalnya, polisi mendapatkan informasi perihal rumah DS sering didatangi lelaki yang diduga homoseksual dan akhirnya melakukan penggerebekan.
"Disinyalir mereka mempunyai perilaku seks sejenis, dan setelah dilakukan penggerebekan kami menemukan mereka sedang berpesta narkoba jenis ekstasi," ujar Arie.
"Tempat yang digerebek itu rumah pribadi DS. Tapi mereka biasa kumpul di situ. Saat digerebek, istri DS sedang berada di luar kota," katanya.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti puluhan ekstasi, yaitu enam butir ekstasi berlogo cesper milik DS, 19 butir milik EK, delapan butir milik DL, sedangkan setengah butir milik TM.
Sekelompok lelaki diduga gay diduga akan pesta seks karena polisi menggerebek saat mereka hanya menggunakan celana dalam.
Baca Juga: Gempa, Orang Kaya Palu Ramai-ramai Tinggal di Mobil Mewah
Arie menambahkan polisi akan mendalami perilaku seksual para pria itu, bahkan kemungkinan unsur prostitusi.