Ribuan Tahanan di Palu Kabur Diultimatum untuk Kembali

Senin, 01 Oktober 2018 | 20:04 WIB
Ribuan Tahanan di Palu Kabur Diultimatum untuk Kembali
Tim SAR melakukan evakuasi korban gempa yang tertimbun reruntuhan bangunan hotel Roa-Roa di Palu, Minggu (30/9). Diperkirakan sebanyak 50 orang tertimbun di reruntuhan bangunan hotel itu. ANTARA FOTO/BNPB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan berita narapidana kabur dari sejumlah Lapas dan Rutan di Palu, Sulawesi Tengah, benar. Mereka kabur pascagempa 7,4 skala richter dan tsunami di kota Palu dan Kabupaten Donggala, terjadi.

"Berita itu benar. Bukan hoaks," ujar Wiranto di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).

Wiranto menerangkan, narapidana yang kabur di antaranya di Lapas kelas 2 A di Palu. Jumlah penghuni lapas sebanyak 690. Mereka yang melarikan diri 588.

"Sisa yang nggak kabur 102. Kenapa kabur? Karena bangunan roboh. 20 hunian roboh. Dengan gunjangan tiap malam. Kalau di situ nggak akan tahan, mungkin juga penyediaan makanan, itu yang buat mereka kabur," kata dia.

Baca Juga: 18 Negara Tawarkan Bantuan ke Gempa Palu, Ini yang Dibutuhkan

Kemudian tahanan yang ada di Rutan di Palu sebanyak 479 orang, dan yang melarikan diri 426 orang, dan sisa 53 orang. Wiranto menjelaskan mereka melarikan diri karena pagar dan blok retak.

Selanjutnya Rutan di Donggala jumlah penghuni sebanyak 343 orang. Namun semua penghuninya lari. Sehingga tida ada tahanan yang tersisa.

"Sehingga jumlah total tahanan itu 1.512 orang, yang lari 1.357, tersisa 155 orang," kata dia.

Dari jumlah tahanan, tercatat ada lima tahanan terorisme. Tetapi kelimanya sudah dipindahkan sebelum gempa melumpuhkan sejumlah daerah di Sulteng.

"Dua hari sebelumnya sudah pindah ke Nusakambangan 26 September. Gempa 28 September. Kalau nggak, ya ikut kabur," kata dia.

Baca Juga: 4 Provinsi Pakai Dana APBD untuk Bantu Korban Gempa Palu

Wiranto menegaskan, narapidana yang kabur sudah diminta untuk kembali ke sel dalam waktu satu minggu. Selain itu, mereka juga harus menjamin ketersediaan makanan dan air bersih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI