Suara.com - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menilai aksi penjarahan yang terjadi pasca gempa di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah akibat dari lambatnya respon bantuan kepada para korban. Dirinya pun menyayangkan terjadinya penjarahan tersebut.
Ahyudin berpendapat para pelaku penjarahan tidak sepenuhnya disalahkan. Dirinya mengatakan jika para oknum penjarah tersebut melakukan tindakan itu lantaran para korban sangat membutuhkan bantuan.
"Kita tidak boleh menyalahkan mereka, tapi juga tidak boleh menyarankan, menghimbau, dan membenarkan tindakan itu. Yang namanya menjarah, mencuri, dimanapun tetap tidak boleh," kata Ahyudin di Menara 165, Jalan TB. Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018).
Dampak yang diakibatkan dari gempa tersebut, lanjut Ahyudin, membuat kondisi di Palu dan Donggala bisa chaos. Kondisi tersebut bahkan dikatakan menjadi yang terbesar kedua setelah gempa dan tsunami yang menerjang Aceh pada tahun 2004.
Baca Juga: Hari Ketiga Gempa Palu: Bantuan Logistik Masih Terhambat
"Dalam skala yang terbatas, bantuan dengan skala besar hanya bisa dilakukan sengan membeli dari kota lain yang dekat dengan lokasi dan tidak terpapar bencana," tandasnya.
ACT berharap pemerintah menaikkan status gempa berkekuatan 7,7 Skala Richer dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah sebagai gempa nasional. Dirinya menilai, jika dilihat dari dampak yang diakibatkan oleh gempa, status tersebut layak ditingkatkan menjadi bencana nasional.
"Saya kira melihat skala dampaknya, rasanya lebih positif dampaknya buat bangsa kita dan khusus untuk masyarakat korban bencana apabila pemerintah mengumumkan ini adalh bencana nasional," kata Ahyudin.
Ahyudin berpendapat status bencana nasional menjadi penting karena bantuan maupun respon dari masyarakat akan bertambah. Dirinya juga menambahkan, status tersebut dapat menstimulisasikan respon dari masyarakat.
"Saya membanyangkan ada guyub nasional, ada gotong royong nasional, bahu membahu bangsa ini untuk membantu saudara kita yang hari ini terpapar bencana seperti ini," jelasnya.
Baca Juga: Di Tahun Politik, Masyarakat Diimbau Bersatu untuk Gempa Palu
Ahyudin juga tidak menutup kemungkinan pihaknya menerima bantuan dari pihak luar negeri. Dirinya menyebut jika ACT merupakan salah satu lembaga yang banyak diminati oleh NGO dari luar negeri.
"Ini kami sampaikan kepada otoritas bahwa tidak mugkin kami menolak, tidak menerima keinginan NGO hebat dari berbagai negara untuk memberikan bantuan kepada saudara-saudara kita di Palu dan Donggala," tandas Ahyudin.