Begini Cara Kerja CCTV Buatan Cina Merekam Pelanggar Lalu Lintas

Senin, 01 Oktober 2018 | 19:02 WIB
Begini Cara Kerja CCTV Buatan Cina Merekam Pelanggar Lalu Lintas
Ilustrasi CCTV.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyebutkan cara kerja kamera pengawas atau CCTV buatan Cina yang digunakan selama uji coba sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang eletronik.

Menurutnya, ada tiga tahapan saat CCTV merekam kendaraan yang melakukan pelanggaran di jalan raya.

"Secara otomatis di kamera ini akan meng-capture menjadi tiga, pertama saat kendaraan datang, lalu saat pengendara tengah melakukan proses pelanggaran dalam kondisi lampu merah, kendaraan ini menerobos batas stop light dan akhirnya menerobos lampu merah, semua ini terekam," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018).

Yusuf menyampaikan, sistem e-TLE dalam kamera ini yakni merekam gambar dalam hitungan durasi 10 detik hingga setelah mobil tersebut dianggap melakukan pelanggaran.

Ditambahkan Yusuf, CCTV ini akan merekam secara otomatis apabila ada kendaraan yang nekat menerobos lampu merah.

"Karena ini intelejen kamera, dia akan mengkalibrasi garis, dan sensor trigger adalah lampu merah, kalau lampunya hijau, ada kendaraan melintas tidak dianggap melanggar oleh kamera. Kalau merah, kamera akan steady kalau ada kendaraan yang melewati garis," terangnya.

Lebih jauh, Yusuf menyampaikan, alasan kamera ini dipasang di persimpangan selama uji coba e-TLE, karena lokasi tersebut kerap dianggap sebagai lokasi rawan pelanggaran pengendara.

"Sering terjadi yang belum waktunya berjalan tapi sudah maju-maju ke depan, dan dampaknya sangat banyak, kemacetan dan kecelakaaan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI