Gempa Palu, KPU Tolak Hentikan Sementara Kampanye Pemilu 2019

Senin, 01 Oktober 2018 | 17:17 WIB
Gempa Palu, KPU Tolak Hentikan Sementara Kampanye Pemilu 2019
Kondisi bangunan RS Anutapura yang rusak akibat gempa di Palu, Sulawesi Tengah , Sabtu (29/9). (ANTARA FOTO/BNPB/pras)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta persiapan Pemilu dan Pilpres2019 di Kota Palu, Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah, sementara dihentikan seusai bencana gempa serta tsunami.

Namun, anggota KPU Wahyu Setiawan menegaskan tak bisa menghentikan tahapan kampanye Pemilu 2019 karena sudah amanat perundang-undangan.

"Aturannya, kampanye itu dimulai sejak tiga hari penetapan daftar caleg tetap (DCT) sampai 13 April 2019. Kalau KPU diminta menghentikan kegiatan, tidak mungkin,” kata Wahyu di gedung KPU, Senin (1/10/2018).

KPU, kata Wahyu, warga Palu maupun Donggala sekitarnya kekinian memerlukan bantuan kemanusiaan ketimbang kampanye caleg.

Baca Juga: Potret Suram TKI di Malaysia, Staf KJRI Disebut Makan Gaji Buta

Namun, ia berharap bencana alam tersebut tak dijadikan komoditas politik para caleg saat berkampanye.

"Jadi kampanye tetap dilakukan, tapi bencana itu jangan dijadikan komoditas politik,” tukasnya.

Meski begitu, Wahyu memaklumi pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo maupun Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono maupun lainnya agar kegiatan kampanye dihentikan sementara.

“Kami pastikan kampanye tetap dilakukan, tapi jangan menjadikan bencana sebagai komoditas politik.”

Sebelumnya, Tjahjo meminta masa kampanye Pemilu dan Pilpres 2019 di daerah terdampak gempa serta tsunami sementara dihentikan.

Baca Juga: Dua Pemain Persib Masuk Timnas Indonesia, Ini Pesan Mario Gomez

Menteri Tjahjo meminta pada seluruh jajaran untuk fokus menyelesaikan tanggap darurat pascagempa 7,4 skala richter dan tsunami yang sudah melumpuhkan kawasan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI