Dalam 2 Pekan, Polda Metro Tangkap 539 Tersangka Narkoba

Senin, 01 Oktober 2018 | 16:48 WIB
Dalam 2 Pekan, Polda Metro Tangkap 539 Tersangka Narkoba
Ratusan tersangka saat dihadirkan dalam rilis hasil Operasi Nila Jaya 2018 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 539 orang diringkus selama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar Operasi Nila Jaya 2018 selama 14 hari. Terkait penangkapan ratusan tersangka ini, polisi juga menyita berbagai jenis narkoba mulai dari ganja, sabu, tembakau gorilla dan heroin.

"Dalam Operasi Nila Jaya 2018 ini, kita berhasil menangkap 539 pelaku penyalahgunaan narkoba," kata Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018).

Menurut dia, tiga warga negara asing (WNA) turut terjaring dalam operasi narkoba yang digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya itu. Ratusan orang yang ditangkap itu terdiri dari dua produsen, tiga bandar, 490 pengedar dan 44 pemakai.

"Dari 47 target operasi yang ditentukan berhasil ditangkap semua," kata dia.

Baca Juga: Gempa Palu, 18 Jenazah Tanpa Identitas Dikuburkan Massal

Wahyu menambahkan, operasi Nila Jaya ini dilaksanakan berangkat dari berbagai laporan kasus narkoba yang diterima polisi. Setidaknya ada 443 kasus yang ditangani selama operasi yang berjalan sejak 12 sampai 26 September 2018 lalu.

Dalam operasi ini, polisi juga turut menyita berbagai narkoba. Barang bukti yang disita selama Operasi Nila Jaya ini adalah 6,72 kilogram ganja, 7, 09 kilogram sabu, 13.954 butir ekstasi, 68,21 gram heroin, 14 butir pil happy five, 62,76 gram tembakau gorila, 1.141 butir bahan berbahaya dan 8,80 gram ketamin.

Barang bukti narkoba yang disita dalam operasi ini juga telah dimusnahkan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI