Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih merahasiakan harga dua unit kamera pengawas atau CCTV asal Cina. CCTV tersebut digunakan untuk merekam pelanggaran lalu lintas dalam sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang eletronik (e-tilang).
Polisi beralasan, karena perusahaan pembuat kamera itu baru meminjamkam alatnya selama uji coba sistem e-tilang diberlakukan.
"Ini belum bayar kita. Jadi hebatnya perusahaan di sana itu untuk ngasih dulu, dicoba dulu alat-alatnya ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018).
Menurut Yusuf, CCTV yang dipakai untuk ujicoba e-tilang itu berbeda-beda merek. Setidaknya ada dua unit CCTV yang baru dipasang di sekitar Bundaran Patung Kuda dan kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Zico Cetak Gol, Indonesia U-16 Ungguli Australia di Babak Pertama
Saat ini, kata Yusuf, polisi masih mengukur masing-masing keunggulan dari dua CCTV berbeda merek itu. Termasuk soal akurasi foto dan ketahanan alat dengan berbagai kondisi cuaca.
"Ada beberapa merek, kita tak mau berpatron dengan satu merek. Karena kita harus tahu antara satu dengan yang lainnya ini smartingnya bagaimana, tingkat akurasinya, ketahanannya, terus dalam kondisi yang terburuk, yang paling tahan yang mana," Yusuf menjelaskan.
Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan ujicoba sistem e-tilang di sepanjang kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin. Selama 30 hari uji coba ini, polisi belum menerapkan penindakan tilang kepada para pelanggar.