Suara.com - Musisi yang juga kader Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur, Senin (1/10/2018). Sekitar pukul 15.12 WIB, Ahmad Dhani tiba di gedung Subdit V Cyber Crime. Polda Jatim.
Mengenakan kaos hitam bergambar garuda dan bertuliskan Gerindra Champion, suami penyanyi Mulan Jameela tersebut datang didampingi kuasa hukumnya.
Saat ditanya awak media terkait pemeriksaanya, Ahmad Dhani tak banyak bicara. "Saya tidak tahu. Yang penting saya datang dulu," ujar Dhani.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Ahmad Dhani diperiksa atas laporan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus dugaan ujaran kebencian (hate speece) terhadap Banser saat aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya pada Minggu (26/8/2018).
Baca Juga: Salah Masih Belum Tajam, Van Dijk Tak Terlalu Khawatir
"Ahmad Dhani ini ada dua laporan. Yang pertama terkait laporan piutang dan pnggelapan. Dan saat ini, Dhani diperiksa terkait ujaran kebencian," ujar Barung.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Banser saat aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (26/8/2018).
Hal itu terungkap dalam video vlog yang diunggah di Instagram milik Ahmad Dhani saat berada di dalam Hotel Majapahit, Surabaya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Data BPS September 2018 : Harga Beras Naik