Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Sandiaga Uno menyatakan, bencana gempa bumi dan tsunami yang menimpa kota Palu, Donggala Sulawesi Tengah, Jumat (28/9) pekan lalu, layak berstatus bencana nasional. Dirinya mendorong pemerintah untuk menaikkan status bencana tersebut.
Sandiaga mengakui memahami sulitnya proses rehabilitasi pascabencana, termasuk untuk stabilisasi pasokan barang bantuan para korba,
"Ini layak jadi bencana nasional. Salah satu hasil pertemuan dengan Yayasan Dompet Dhuafa, kami mau mendorong pemerintah menaikkan status, karena kenyataan di lapangan dan fungsi-fungsi pemerintah di sana juga terganggu," kata Sandiaga di Gedung Dompet Dhuafa, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018).
Dalam pertemuannya itu, Sandiaga bertemu dengan pembina Yayasan Dompet Duafa, Bambang Widjojanto dan Presiden Direktur Dompet Duafa, Imam Rulyawan.
Baca Juga: Napi Kabur Usai Tsunami, Dirjen PAS Beri Waktu Sepekan
Sandiaga memahami, banyak bala bantuan yang kesulitan mengakses wilayah bencana tersebut lantaran sulitnya akses transportasi. Apalagi, Sandiaga mengetahui adanya penjarahan yang dilakukan oleh sekelompok warga di sana.
"Karena banyak sekali kesulitan di lapangan yang dihadapi oleh teman-teman pegiat. Termasuk juga penjarahan, katanya sekarang ini ada beberapa kejadian yang perlu penanganan yang secara komperhensif dan itu dibutuhkan status sebagai bencana nasional," pungkasnya.