Napi Kabur Usai Tsunami, Dirjen PAS Beri Waktu Sepekan

Senin, 01 Oktober 2018 | 15:50 WIB
Napi Kabur Usai Tsunami, Dirjen PAS Beri Waktu Sepekan
Petugas menurunkan jenazah korban gempa tsunami Palu untuk dimakamkan di Poboya, Mantikulore, Palu, Senin (1/10). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami menegaskan, memberi waktu selama sepekan bagi 1.424 penghuni lapas di Sulawesi Tengah yang berhasil kabur seusai gempa serta tsunami melanda, untuk menyerahkan diri.

Ribuan tahanan itu kabur untuk terbebas dari hukuman, ada pula yang berniat untuk mencari keluarganya yang terdampak gempa.

"Setelah 1 minggu akan ada pencarian oleh satgas yang dibentuk, atas arahan bapak menteri, satgas dari pusat, kanwil sulsel dan sulteng. Tentunya kakanwil terus lakukan pengawasan terhadap warga binaan yang tidak ada di tempat," kata Sri di Kantor Dirjen Pas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).

Sri menyebut akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam melakukan pencarian para napi. Kekinian, Tim dari sekretariat jendral sedang melakukan pemetaan napi yang kabur.

Baca Juga: Peneliti LIPI: Sejumlah Wilayah di Sulteng Rentan Likuefaksi

Dirinya menambahkan, setelah keadaan mulai kondusif, pihaknya mencoba membuka posko yang berada di rutan dan lapas Palu untuk melakukan pendataan bagi napi.

"Kami akan membuka posko. Karena banyak keluarga warga binaan sudah melaporkan keberadaan napi itu. Mereka rata-rata kembali ke rumah, memastikan keselamatan keluarga,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI