Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla tak heran dengan banyaknya narapidana yang kabur dari sejumlah penjara atau rutan yang ada Sulawesi Tengah usai daerah itu diguncang gempa dan tsunami. Para napi yang kabur berasal dari Lapas Palu, Rutan Poso dan Rutan Donggala.
"Ya itu emang sama seperti yang terjadi di Aceh dulu tsunami, karena kan penjaranya juga kena dan mereka kabur, lari,” kata Jusuf Kalla usai menghadiri HUT DPD RI di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (1/10/2018).
Kendati begitu, kepolisian akan mencari para narapidana dan tahanan yang kabur dari penjara tersebut. "Tapi tentu nanti dicari," ujar Jusuf Kalla.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham, Sri Puguh Budi menyebut ada 1.424 narapidana di penjara seluruh Sulawesi Tengah kabur saat terjadi gempa dan tsunami di Palu dan Donggala. Mereka kabur karena untuk menyelamatkan diri.
Baca Juga: Delapan Progam Prioritas Gubernur dan Wagub Kalimantan Timur
Menurut Sri, saat ini terdapat 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Sulawesi Tengah dan 8 di antaranya terkena dampak gempa. Sedangkan jumlah hunian secara keseluruhan mencapai 3.220 orang narapidana dan tahanan. Sementara, lapas dan rutan mengalami over kapasitas mencapai 123 persen.
Untuk Lapas Palu, berkapasitas 120 orang. Berisi 436 orang, dan hingga pagi ini terdapat 53 orang. Sementara Rutan Donggala berkapasitas 108 orang. Berisi 343 orang, dan hingga kekinian rutan kosong dan belum ada informasi lanjutan.
Kemudian Lembaga Permayarakatan Perempuan (LPP) Palu, berkapasitas 100 orang. Berisi 84 orang dan 3 bayi. Hingga hari ini ada 9 orang setelah sebelumnya ada 13 orang dan 3 bayi. Untuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu, berkapasaitas 100 orang, berisi 29 orang dan hingga kini tersisa 5 orang.
"Kami juga akan melangkapi pendataan tahanan dan narapidana yang berada di luar atas situasi penyelamatan dari robohnya bangunan lapas dan rutan," kata Sri di Kantor Dirjen Pas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).
Dirjen PAS menetapkan masa transisi sebagai respon situasi tanggap darurat gempa yang mengguncang wilayah Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Mendagri Minta KPU Hentikan Kegiatan Kampanye di Sulteng
"Dengan himbauan wajib lapor sampai dengan dapat berfugsinya secara utuh layanan lapas dan rutan," jelasnya.