Suara.com - Politisi Partai Gerindra yang juga musisi Ahmad Dhani Prasetyo belum juga datang memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jatim di kasus ujaran kebencian. Sesuai janji yang disampaikan ke penyidik, Dhani akan memenuhi panggilan Polda Jatim pada pukul 10.00, Senin (1/10/2018).
Tapi sampai pukul 14.30 WIB, Ahmad Dhani belum juga datang. Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera menjelaskan setiap terlapor memiliki hak untuk memenuhi panggilan maupun tidak. Namun, polisi juga memiliki aturan.
"Silahkan saja tidak datang, karena terlapor juga punyak hak itu. Tapi ingat, polisi juga punya aturan sesuai undang-undang," tegasnya, Senin (1/10/2018).
Dari informasi yang didapat Kombes dengan melati tiga di pundaknya itu, posisi suami Mulan Jameela tersebut sudah ada di Surabaya sejak kemarin, Minggu (30/9/2018).
Baca Juga: Hari Ini Ahmad Dhani Diperiksa Polisi Jatim soal Ujaran Kebencian
"Kami sudah dapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah ada di Surabaya dan mengikuti beberapa acara," terangnya.
Untuk itu, tambah mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini, Polda Jatim akan melayangkan surat panggilan kedua sekaligus penjemputan.
"Kamu akan melayangakan surat panggilan kedua dan sekaligus menjeput Ahmad Dhani," pungkasnya.
Sebelumnya, Musisi yang juga politisi Ahmad Dhani Prasetyo, Senin (1/10/2018) dijadwalkan akan diperiksa di Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Subdit V Syber Crime Polda Jatim terkait kasus ujaran kebencian (hate speech).
Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Banser saat aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (26/8/2018).
Baca Juga: Foto Jadul, Begini Maia Estianty Saat Masih Dipuja Ahmad Dhani
Hal itu terugkap dalam video vlog yang diunggah di Instagram milik Dhani saat di dalam Hotel Majapahit.