Tujuan pembatasan alkohol termasuk untuk mengurangi kematian dini akibat PTM (Penyakit Tidak Menular) sebanyak satu pertiga pada tahun 2030 (3.4); kematian terkait lalu lintas (3.6); dan tuberkulosis (3.2).
"Di Sri Lanka, kami meperlihatkan bahwa pengendalian alkohol merupakan perangkat yang efektif dari segi biaya dan berdampak untuk membantu mendorong pembangunan yang berkelanjutan, termasuk kesehatan untuk semua," kata Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena lewat siaran rilis yang Suara.com terima.
Beberapa negara melakukan pengendalian alkohol dengan berbagai kebijakan, untuk mengurangi peminum atau konsumsi alkohol.
Baca Juga: Penjelasan BNPB Soal Fenomena Semburan Lumpur Saat Gempa Sulteng