Suara.com - Menurut data Global Status Report, 2,4 milyar orang di seluruh dunia merupakan peminum alkohol dengan tingkat konsumsi yang bervariasi.
Lebih dari seperempatnya atau sekitar 27 persen adalah peminum dari kelompok usia 15 sampai 19 tahun.
Angka peminum tertinggi pada usia tersebut ditemui di Eropa dengan sekitar 44 persen, diikuti oleh Amerika dan Pasifik Barat dengan angka masing-masing 38 persen.
Baik Amerika, Eropa, dan Pasifik Barat, alkohol telah dikonsumsi oleh lebih dari setengah populasinya.
Baca Juga: Penjelasan BNPB Soal Fenomena Semburan Lumpur Saat Gempa Sulteng
Sementara itu, beberapa negara telah menerapkan dan menegakkan kebijakan untuk mengurangi alkohol.
Di Amerika Serikat misalnya, negara-negara bagian di sana menaikkan usia legal untuk mengonsumsi alkohol hingga usia 21 tahun.
Aturan tersebut dipercaya berkontribusi pada penurunan angka tabrakan kendaraan bermotor dengan median hingga 16 persen.
Atau di Brazil, pembatasan jam buka bar dari yang tadinya 24 jam sehari menjadi tutup pada pukul 11 malam, dikaitkan dengan penurunan angka pembunuhan sebanyak 44 persen.
Pengendalian alkohol juga dianggap mampu berkontribusi terhadap program dunia, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDG.
Baca Juga: Keren, Penampakan Bengkel Replika Mobil Mewah di Bandung
Alkohol secara spesifik disebutkan dalam SDG pada target 3.5 yaitu "Memperkuat pencegahan dan pengobatan penyalahgunaan zat, termasuk penyalahgunaan narkotika dan konsumsi alkohol yang berbahaya."