KPU RI Pantau Percetakan Kotak dan Bilik Suara di Tangerang

Minggu, 30 September 2018 | 19:50 WIB
KPU RI Pantau Percetakan Kotak dan Bilik Suara di Tangerang
Sebanyak 540.940 unit kotak dan 811.272 unit bilik suara dipantau proses pembuatannya oleh pihak KPU RI. (Suara.com/Anggy Muda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 540.940 unit kotak dan 811.272 unit bilik suara dipantau proses pembuatannya oleh pihak KPU RI. Salah satunya di perusahaan yang berhasil memenangkan lelang yakni, PT. Cipta Multi Buana Perkasa, Kosambi, Tangerang, Minggu (30/9/2018).

Komisioner KPU RI Pramono Tantowi mengatakan untuk proses pembuatan bilik suara telah berjalan sejak tiga hari lalu dengan nantinya, langsung dilakukan pendistribusian pada daerah yang terlah ditentukan.

"Kalau yang kotak suara memang baru dibuat hari ini dan nantinya, proses distribusi tidak harus menunggu selesai semua. Pokoknya, sehari jadi langsung distribusi ke sejumlah wilayah dan untuk pabrik di Tangerang ini ada beberapa wilayah daerah," katanya di Tangerang.

Pada pendistribusiannya kotak suara terdapat pada 8 daerah yakni, Aceh, Bangka Belitung, Kepulauan Seribu, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Padang dan Papua. Sementara, untuk bilik suara terdapat di dua daerah yakni, Banten dan Sumatera.

Baca Juga: KPU Pertimbangkan Kartu Pemilih Gantikan e-KTP di Pemilu 2019

"Kenapa kita langsung distribusikan, hal ini untuk menghindari hal-hal yang memang dikhawatirkan pada saat pengiriman dengan metode jadi semua baru kirim, malah bikin terlambat. Maka dari itu sudah kirim perlahan-lahan," ungkapnya.

Nantinya, pada penggunaan kotak suara pun tak keseluruhan menggunakan kotak dengan bahan baku karton namun, masih terdapat beberapa daerah yang menggunakan alumunium. Nantinya, untuk beberapa daerah yang menggunakan alumunium akan dilihat tingkat kerawanan akan terjadinya kerusakan kotak suara.

"Kalau spesifikasi kotak suara karton ini sangat bagus dengan ukuran 60x40 centimeter dan mampu menahan beban hingga 80 kilogram jadi, kami jamin tidak cepat rusak. Untuk transparansinya ada kita beri dibagian sisi depan kotak sehingga bisa melihat surat suara," terangnya.

Proses pembuatan kotak atau bilik suara pun melalui beberapa tahap yakni, proses pemilihan kertas, kemudian berlanjut pada tahan cetak dan print, melakukan pengeleman dengan mika transparan yang dilakukan secara manual. Baru berlanjut kembali pada proses mesin dimana, kotak akan dilakukan penjahitan hingga akhirnya pada proses pengepakan yang dibungkus dengan plastik tebal khusus untuk menghindari rayap dan juga air.

Kontributor : Anggy Muda

Baca Juga: KPU Bolehkan Jokowi Bagikan Sepeda, Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI