Kosan Kerap Dijadikan Tempat Mesum, 11 Pasangan Terjaring Razia

Minggu, 30 September 2018 | 15:33 WIB
Kosan Kerap Dijadikan Tempat Mesum, 11 Pasangan Terjaring Razia
Pasangan yang terjaring razia dimintai keterangan. (Suara.com/Supriyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kota Depok yang merupakan kota metropolitan kini banyak tempat penginapan seperti hotel dan kos-kosan di Kota Depok kerap dijadikan pasang tidak sah melakukan perbuatan mesum.

Hal itu diketahui ketika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok melakukan razia gabungan dengan Polresta Depok pada Jumat (28/9/2018) malam hingga Sabtu (29/9/2018) dinihari.

Kepala Satpol PP Depok Yayan Arianto mengatakan, selama dua hari razia gabungan ada 11 pasangan terjaring razia di hotel dan kosan putri. Mereka terjaring ketika berduaan di kamar.

"Pasangan mesum ini didata dan dikasih pembinaan," kata Yayan, kepada Suara.com, Minggu (30/9/2018).

Baca Juga: 71 Turis Asing Jadi Korban Tsunami dan Gempa Palu - Donggala

Sebelas pasangan mesum tersebut dijaring petugas di Hotel Bang Day di Kompleks Taman Duta, Cimanggis, serta tempat kos putri Rahayu di Jalan Pamaan, Cimanggis, Depok.

"Sebanyak 7 pasangan kami jaring dari penginapan Bang Day dan 4 pasangan dari tempat kos putri Rahayu, Kelapa Dua," kata Yayan.

Menurutnya dalam razia di Hotel Bang Day, Taman Duta, ada sejumlah pasangan berada di sana.

"Setelah diperiksa petugas ada tujuh pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah. Mereka ini yang kami jaring dalam operasi," katanya.

Di tempat lain kos Rahayu di Kelapa Dua, Cimanggis, didapati empat pria yang datang ke tempat kos itu hingga dini hari di empat kamar kos penghuni putri.

Baca Juga: Ikut Rhino Cross Triathlon, Super Model ini Jatuh Cinta

"Mereka juga tak bisa menunjukkan surat nikah," katanya.

Yayan menyebutkan bahwa ke 22 orang atau 11 pasangan mesum itu juga dilakukan tes urine untuk melihat apakah mereka pengguna serta penyalahguna narkoba atau tidak.

"Untuk tes urine dilakukan BNNK Depok dan hasilnya ada di sana," kata Yayan.

Anggota Komisi D DPRD Depok Rudi Kurniawan mengatakan, pasangan muda mudi yang kedapatan berduan dan melakukan mesum adalah penyakit masyarakat.

Menurutnya perlu kesadaran pengurus lingkungan untuk tanggap ketika ada orang asing di lingkungan.

Kalau ada kosan putri, pihak pengelola kosan di Kota Depok harus tegas agar tempat tempat kosan dan hotel tidak dijadikan tempat mesum, tandasnya.

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI