Yayan menyebutkan bahwa ke 22 orang atau 11 pasangan mesum itu juga dilakukan tes urine untuk melihat apakah mereka pengguna serta penyalahguna narkoba atau tidak.
"Untuk tes urine dilakukan BNNK Depok dan hasilnya ada di sana," kata Yayan.
Anggota Komisi D DPRD Depok Rudi Kurniawan mengatakan, pasangan muda mudi yang kedapatan berduan dan melakukan mesum adalah penyakit masyarakat.
Menurutnya perlu kesadaran pengurus lingkungan untuk tanggap ketika ada orang asing di lingkungan.
Baca Juga: 71 Turis Asing Jadi Korban Tsunami dan Gempa Palu - Donggala
Kalau ada kosan putri, pihak pengelola kosan di Kota Depok harus tegas agar tempat tempat kosan dan hotel tidak dijadikan tempat mesum, tandasnya.
Kontributor : Supriyadi