Mahfud MD Dikukuhkan Jadi Duta Informasi

Minggu, 30 September 2018 | 10:05 WIB
Mahfud MD Dikukuhkan Jadi Duta Informasi
Mahfud MD Dikukuhkan menjadi Duta Informasi di Silang Timur Monas, Jakarta Pusat, Minggu (30/9/2018). [Suara.com/Dian Hapsari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Prof Dr Mohammad Mahfud MD dikukuhkan Komisi Informasi Pusat sebagai Duta Keterbukaan Informasi Publik. Penguhan ini dilakukan di Silang Timur Monas, Jakarta Pusat, Minggu (30/9/2018).

Ketua Komisi Informasi KI Pusat Gede Narayana menilai, Mahfud MD memiliki kepedulian pada keterbukaan publik dilihat dari saat memberikan materi di sejumlah kegiatan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.

"Sudah mengenal rekam jejak beliau dalam menyampaikan orasi dan ceramah tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Beliau akan mensosialisasikan, mengedukasi dan memberi advokasi," kata Gede.

Di tempat yang sama, Mahfud mengucapkan terima kasih atas pengukuhannya tersebut. Ia berharap kedepannya keterbukaan informasi bisa dibudayakan sehingga membawa Indonesia menjadi negara dengan keterbukaan informasi yang lebih baik lagi.

Baca Juga: Bertemu Mahfud MD di Rumah Gus Dur, Ini Kata Ma'ruf Amin

“Saya sebenarnya nggak tahu apa kriteria penilainnya. Tapi saya mengucapkan terima kasih atas hal ini. Keterbukaan informasi harus terus dibudayakan untuk keberlangsungan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Pengukuhan duta komunikasi ini bertepatan dengan hari Hak Untuk Tahu atau Right to Know Day Internasional. Acara ini merupakan peringatan tentang kampanye keterbukaan informasi publik berskala internasional yang diperingati di seluruh dunia.

Di mana masyarakat mendapatkan akses informasi publik pada badan publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan sesuai aturan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI