Gara-gara Pohon Cemara, Jaksa KPK Gugat Tetangga Rp 2,6 Miliar

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 29 September 2018 | 16:24 WIB
Gara-gara Pohon Cemara, Jaksa KPK Gugat Tetangga Rp 2,6 Miliar
Rumah Dedy bersebelahan dengan rumah jaksa KPK yang menggugatnya Rp 2,6 miliar. (Suara.com/Anggy Muda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dedy Octo tidak pernah menyangka tindakannya memerintahkan satpam perumahan ditempat tinggalnya untuk menebang sebatang pohon cemara akan berbuntut hingga ke meja hijau alias pengadilan.

Pria asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) ini mengaku sudah mendiami rumahnya sejak tahun 2014 di Cluster Perumahan Elite Modern Hills, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan ini digugat tetangga sebelah rumahnya yakni Hendra Apriansyah sebesar Rp 2,6 miliar.

Belakangan diketahui, Hendra merupakan seorang jaksa eksekutor di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepada Suara.com, Dedy Octo menceritakan awal terjadinya perselisihan dirinya dengan jaksa KPK hingga berujung gugatan Rp 2,6 miliar.

Baca Juga: KM Sabuk Nusantara 39, Kapal yang Kandas Dihempas Tsunami Palu

Ia mengatakan, sekitar bulan Juni 2018 atau selepas lebaran, Dedy mendapati ranting pohon cemara yang berada di depan rumahnya terlihat rindang. Sehingga ia berinisiatif untuk menebang pohon yang telah berdiri sejak ia menempati rumahnya.

"Pohonnya sudah tua dan tinggi karena saya khawatir roboh, makanya saya meminta satpam untuk menebangnya," ujar Dedy.

Namun, penebangan pohon cemara tua itu mendapat respon dari istri sang jaksa KPK, yang diketahui pernah menangani kasus korupsi Miranda Gultom dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Menurut Dedy, istri Hendra kemudian mendatangi rumahnya yang saat itu hanya ada anggota keluarga. Kedatangannya untuk mempertanyakan pohon yang memiliki daun berjari lebar di rumahnya yang ikut terpotong.

"Istrinya Pak hendra datang ke rumah yang saat itu hanya ada mertua saya, adik ipar saya dan anak saya yang baru delapan tahun. Dan mereka tidak tahu apa-apa. Dia (istri Hendra) kenapa datang tidak menunggu saya menanyakan sesuatu. Dengan cara begitu, saya merasa tersinggung, sampai keributan panjang terus, ya sudahlah," terang Dedy.

Baca Juga: Tragedi Tsunami Donggala, Fadli Zon Minta Evaluasi Peralatan BMKG

Di sisi lain, Dedy mengaku kebingungan, pasalnya dirinya tidak pernah meminta satpam untuk menebang pohon milik Hendra. Bahkan, dirinya sempat menyarankan kepada Hendra agar memotong pohonnya karena sudah besar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI