Suara.com - Polsek Jatiumung mengungkap praktik pengoplosan air minum merk terkenal di Perumahan Garden City Gerbang Raya, RT 7/25, Periuk, Tangerang.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro, Jumat, (28/9/2018) mengatakan proses pengisian air galon tersebut sangat tak higienis.
Pasalnya air tersebut langsung diambil dari lokasi pengecoran air tanah yang berada di bagian belakang ruangan lokasi usaha.
Air tersebut juga tak melalui proses penyaringan yang sesuai dengan standar. Air yang diambil langsung disaring dan diendapkan terlebih dahulu di tangki berukuran besar. Kemudian, melalui selang berukuran kecil akan dituangkan dalam galon yang telah disediakan.
Baca Juga: PMI Pusat Kirim Personel ke Lokasi Gempa dan Tsunami Palu
"Prosesnya ini tidak sesuai standar dan tentu berbahaya bagi konsumen mengingat ini air dari dalam tanah yang biasa mengandung zat besi," kata Eliantoro.
Kendati begitu, Eliantoro memastikan rasa air tersebut sama seperti air mineral pada umumnya. "Kalau rasa ya kayak rasa air putih," ujarnya.
Lebih lanjut kata Eliantoro para pelaku menggunakan alat-alat yang sederhana dalam menjalani praktik pengoplosan ini. Kendati begitu, omsetnya mencapai Rp 90 juta perbulan.
"Hanya selang, penyaring lalu tangki buat pengendapan airnya," katanya.
Pihak kepolisian kini telah mengamankan sejumlah pelaku yakni, S, STS, A, S dan E di lokasi pengemasan. Untuk pelaku E saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Baca Juga: Gempa Palu, Lion Air Group Batalkan 26 Jadwal Penerbangan
Kontributor : Anggy Muda