Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengklaim belum ada laporan soal aksi sweeping terhadap kendaraan asal Bandung atau pelat nomor D di Jakarta. Isu tersebut mencuat, setelah Haringga Sarila (23), anggota pendukung Persija Jakarta tewas dikeroyok oknum pendukung Persib Bandung.
"Kita belum menemukan hal itu (aksi sweeping mobil berpelat D)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (28/9/2018).
Namun demikian, Argo menyampaikan, polisi telah berupaya memperketat pengamanan termasuk di wilayah perbatasan Jakarta - Bandung untuk mengantisipasi tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan warga terutama pendukung Persija, The Jakmania, setelah beredarnya isu sweeping mobil berpelat nomor D di media sosial.
Dia pun mengimbau agar seluruh warga tetap tenang dan menjalankan aktivitasnya masing-masing dan jangan terlalu memperdulikan adanya isu yang bisa memanaskan situasi di Ibu kota.
Baca Juga: BMKG: Tinggi Tsunami di Palu 1,5 Meter
"Yang jelas kita akan tetap antisipasi, sehingga tak perlu ditakutkan ya," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menyatakan isu sweeping mobil berpelat D di Jakarta adalah berita bohong alias hoaks. Sebab, aksi sweeping yang mendadak viral di medsos adalah peristiwa lama.
Polisi masih memburu pelaku yang menyebarkan isu tersebut di medsos.
Peristiwa pengeroyokan yang menewaskan Haringga terjadi sebelum laga Persib versus Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (24/9/2018). Haringga dikeroyok oleh puluhan orang yang diduga merupakan suporter Persib. Korban sempat melarikan diri ke tukang bakso tak jauh dari lokasi kejadian. Namun korban ditarik oleh para pelaku dan terus dianiaya hingga meninggal dunia.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait aksi pengeroyokan terhadap Haringga hingga tewas.
Baca Juga: Gelombang Tsunami di Mamuju Mencapai 6 Sentimeter