Suara.com - Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basir selesai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait suap dugaan proyek PLTU Riau-1, Jumat (28/9/2018). Sofyan Basir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mantan Menteri sosial Idrus Marham.
Menurut Sofyan Basir penyidik KPK menanyakan seputar awal pengerjaan proyek PLTU Riau-1.
"Iya, hari ini diperiksa untuk Pak Idrus. Terus juga beberapa pertanyaan awal dan sebagainya sudah dijawab dengan baik. Mudah-mudahan apa yang saya sudah sampaikan baiklah," kata Sofyan Basir di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2018).
Sofyan Basir tak dapat merinci terkait pemeriksaan ke penyidik KPK.
Baca Juga: Sofyan Basir Akhirnya Datang Penuhi Panggilan KPK
"Sudah wawancara KPK," ujar Sofyan
Kemudian, terkait pertemuan dengan Direktur Utama PT. Pertamina Nicke Widyawati. Ketika itu Nicke masih menjabat sebagai Direktur Perencanaan PLN.
Menurut Sofyan Basir terkait pertemuan tersebut hanya sebatas pembahasan teknis pengerjaan proyek PLTU Riau-1.
"Kalau pembicaraan itu hanya pembicaraan teknis. Nggak ada yang serius," ujar Sofyan Basir.
Dalam kasus ini, KPK baru menjerat Eni, bos Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo dan mantan Sekrjen Golkar, Idrus Marham terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Eni dan Idrus Marham diduga menerima hadiah atau janji dari Kotjo berupa uang sebesar Rp 6,25 miliar.
Baca Juga: KPK Dalami Dirut PLN Sofyan Basir dalam Proyek PLTU Riau-1