Suara.com - Peringatan dini gelombang tsunami di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, Jumat (28/9/2018) sore, akhirnya dicabut.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tsunami itu setelah gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter terjadi di semenanjung Minahasa, Sulawesi.
“#Peringatan dini TSUNAMI yang disebabkan oleh gempa mag:7.7, tanggal: 28-Sep-18 17:02:45 WIB, dinyatakan telah berakhir#BMKG,” demikian pernyataan resmi BMKG melalui akun resmi Twitter.
Sebelumnya, gempa berkuatan 5,9 SR mengguncang Kota Palu, Jumat pukul 15.30 WITA.
Baca Juga: e-Tilang, Pemilik Diwajibkan Masukan Telepon dan e-Mail di BPKB
Menurut data yang dikutip dari laman BMKG, lokasi gempa yang tidak berpotensi tsunami ini terletak pada koordinat 0.35 LS dan 119,82 BT, atau delapan kilometer barat laut Kota Donggala.
Getaran gempa tidak berlangsung lama, hanya beberapa detik, namun cukup membuat masyarakat berlarian keluar rumah untuk mengantisipasi kemungkinan buruk akibat gempa.
Gempa itu mengakibatkan seorang meninggal dunia dan 10 orang lainnya luka-luka dan kini dirawat di RSU Donggala.
Korban yang tewas dan luka-luka itu akibat tertimpa bangunan yang roboh. Evakuasi masih dilakukan oleh petugas.
“Pendataan dan penanganan darurat masih dilakukan,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.
Baca Juga: Ultah ke-36, Ranbir Kapoor Dapat Ucapan Manis dari Alia Bhatt