e-Tilang, Pemilik Diwajibkan Masukan Telepon dan e-Mail di BPKB

Jum'at, 28 September 2018 | 18:04 WIB
e-Tilang, Pemilik Diwajibkan Masukan Telepon dan e-Mail di BPKB
Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan razia kelengkapan kendaraan bermotor di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (4/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, penerapan tilang e-TLE ini akan diujicobakan pada 1 Oktober 2018 mendatang. Polisi telah memasang dua unit CCTV di kawasan MH. Thamrin dan Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. Selama satu bulan tahap ujicoba ini, polisi belum melakukan penindakan tilang kepada para pelanggar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI