Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan menegaskan, Partai Gerindra dan PKS belum menarik caleg mantan narapidana korupsi, sebelum masa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Kamis (20/9) lalu. Dengan demikian, ia membantah pernyataan politikus Partai Gerindra dan PKS yang mengklaim telah menarik caleg eks korupsi.
Pernyataan kedua politikus partai tersebut, kata Wahyu, hanya pernyataan politis bukan pernyataan administratif yang disertai dengan bukti tertulis.
"Nggak, belum (ditarik). Harus dibedakan, pernyataan politik dan pernyataan administratif. Saya menarik (caleg), ini suratnya, itu pernyataan administratif. Wah kita tidak sepakat eks koruptor jadi caleg, itu pernyataan politik," kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Meteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).
Menurut Wahyu, hingga kekinian kedua partai tersebut diketahui masih mengusung mantan narapidana korupsi sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2019.
Baca Juga: 15 Menteri Jadi Timses Jokowi, Gerindra Cemaskan Hal Ini
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, pihaknya pasti akan menindaklanjuti bila memang kedua partai politik itu sudah menarik caleg mantan narapidana korupsi. KPU, kata dia, sudah pasti mencoret nama caleg yang telah ditarik partai politik dari daftar caleg bekas koruptor.
"Ya kalau sudah ditarik pastilah kita coret lah. Kita kan juga enggak mungkin mencantunkan orang yang menjadi caleg itu tanpa dasar," pungkasnya.
Dari total 38 caleg mantan narapidana korupsi yang telah disampaikan pada saat penetapan DCT, hanya ada dua caleg yang ditarik oleh partai politik pengusungnya.
Menurutnya, dua caleg tersebut berasal dari Partai Nasdem, yakni atas nama Abu Bakar dari Dapil Rejang Lebong 4, dan Edi Ansori Dapil Rejang Lebong 3. Keduanya itu sebelumnya diusung menjadi anggota DPRD kabupaten/kota.
Sehingga, kata dia, kekinian total mantan narapidana korupsi yang terdaftara dalam DCT Pileg 2019 berjumlah 36 orang.
Baca Juga: Cabut Izin, Anies Kebut Pembahasan Ranperda Pulau Reklamasi
"Iya (jumlah caleg mantan narapidana korupsi 36), karena dikurangi dua yang Nasdem," jelasnya.