Dikembalikan Jaksa, Berkas Kasus Richard Muljadi Masih di Polisi

Jum'at, 28 September 2018 | 13:23 WIB
Dikembalikan Jaksa, Berkas Kasus Richard Muljadi Masih di Polisi
Richard Muljadi saat merayakan ulangtahun Kartini Muljadi. (Instagram: @richardmuljadi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi mengklaim telah melengkapi berkas penyidikan kasus kepemilikan kokain Richard Muljadi setelah dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta karena dianggap tak lengkap.

"Iya (berkas perkara Richard Muljadi) sudah dilengkapi," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfitmasi Suara.com, Jumat (28/9/2018).

Namun, Calvijn enggan memberikan apa saja petunjuk-petunjuk jaksa yang telah dilengkapi penyidik berkaitan dengan berkas kasus narkoba yang telah menjerat cucu konglomerat Kartini Richadi itu. Ia hanya mengatakan, penyidik bakal kembali melimpahkan berkas tersebut ke kejaksaan dalam waktu dekat.

"Nanti diinfokan ya, kalau berkasnya sudah dikirim," kata dia.

Baca Juga: Aksi Wapres JK Joget Tik Tok Bareng Cucu Jadi Sorotan Dunia

Sebelumnya, Kejati DKI mengembalikan berkas kasus narkoba Richard Muljadi ke Polda Metro Jaya pada Senin (17/9/2018). Alasannya, karena ada syarat formil dan materil yang belum dilengkapi polisi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Nirwan Nawawi mengatakan, jaksa peneliti telah memberikan petunjuk agar polisi bisa melengkapi berkas perkara sehingga kasus yang menjerat cucu konglomerat Kartini Muljadi itu bisa segera masuk ke meja hijau.

"Nanti kita tunggu saja pelengkapan berkas dari kepolisian,” kata Nirwan saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat, pekan lalu.

Diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard diringkus usai mengonsumsi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Komisaris Besar Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Baca Juga: Kapolres Tulungagung Kecelakaan Maut, Jasa Raharja Kasih Santunan

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumsi kokain tersebut. Polisi juga masih memburu pria berinisial ML yang diduga berperan sebagai pemasok kokain kepada Richard.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI