Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah telisik keterangan tersangka kasus suap PLTU Riau-1, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih. Terkait dugaan pertemuan di rumah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto.
"Penyidik sedang mempelajari keterangan beberapa saksi terkait pertemuan dengan sejumlah pihak," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (28/9/2018).
Febri menyebut menunggu langkah penyidik KPK. Bila memang diperlukan keterangan Airlangga sebagai saksi, tak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan terhadap Airlangga.
"Untuk apakah perlu atau tidak memanggil yang bersangkutan (Airlangga)," ucap Febri
Baca Juga: Sofyan Basir Akhirnya Datang Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, pertemuan bersama Airlangga dilakukan oleh mantan Wakil Komisi VII Eni Maulani Saragih, Mantan Menteri Sosial Idrus Marham, Bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B. Kotjo dan Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Melcias Markus Mekeng.
Hal itu, disampaikan kuasa hukum tersangka Eni, Fadli Nasution menyebut pertemuan dilakukan sekitar tahun 2018 di rumah pribadi Airlangga Hartanto. Fadli mengungkapkan hal itu juga sudah disampaikan Eni kepada penyidik KPK.
"Yang pasti Januari 2018, setelah pak AH (Airlangga Hartanto) menjadi ketum Golkar, diadakan pertemuan di rumah pribadi pak AH. Hadir dalam pertemuan itu Pak AH, Mekeng, Idrus, ibu Eni, dan Pak Kotjo," kata Fadli dikonfirmasi, Selasa (26/9/2018).